Majalengka (Humas). “Perlu saya sampaikan bahwa pada tahun 2016 lahir Peraturan Menteri Agama Nomor 34 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan yang kemudian disusul dengan terbitnya regulasi baru dalam bentuk Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 916 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Masa Bakti Jabatan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan. Dari situlah etiknya, memang begitu. Jadi begitu empat tahun, kemudian tahun pertama kita harus mengikuti Ujikom. Kemudian tahun kedua juga begitu. Nah sekarang alhamdulillah hasilnya Bapak-Bapak masih memiliki kompetensi.”
Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka Dr. H. Agus Sutisna, S.Ag., M.Pd. di saat usai melaksanakan pelantikan Kepala KUA pada Senin (4/3/2024) yang bertempat di Aula PLHUT Kemenag Majalengka. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kasubag TU, Jajaran Kepala Seksi, Kepala Madrasah Negeri dan seluruh Kepala KUA.
Selanjutnya Agus menyampaikan ucapan selamat atas telah dilantiknya Kepala KUA. “Bapak dan Ibu. Tentu kami Kepala Kantor Kementerian Agama dan pimpinan yang lain beserta seluruh Keluarga Besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten mengucapkan selamat atas pelantikan ini, mudah-mudahan ada keberkahan.” Ucap Agus.
“Saya kemarin menemui Pak Kanwil, Pak Kabag, Pak Kabid, saya meminta izin untuk melantik Bapak Bapak semuanya. Dan alhamdulillah beliau menyampaikan salam buat Bapak dan Ibu agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Ada amanah dari Pak Kanwil agar selalu mengingatkan lagi tentang lima nilai budaya kerja.” Tutur Agus.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa nilai-nilai budaya kerja Kementerian Agama terdiri atas 5 (lima) kata,” Lanjut Agus. “Yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan. Lima kata tersebut kemudian dijabarkan dalam bentuk definisi dan dielaborasi dalam bentuk indikasi positif dan negatif. Pertama adalah integritas yaitu keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan yang baik dan benar. Kedua adalah profesionalitas yaitu bekerja secara disiplin, kompeten dan tepat waktu dengan hasil terbaik. Ketiga adalah Inovasi yaitu menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik. Keempat adalah tanggung jawab yaitu bekerja secara tuntas dan konsekuen. Kelima adalah keteladanan yaitu menjadi contoh yang baik bagi orang lain.” Jelas Agus.
Dengan memedomani 5 nilai budaya kerja tersebut, setiap aparatur Kementerian Agama diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, berkinerja tinggi, serta terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan.
“Bapak-Bapak sebagai Kepala KUA maka 5 nilai budaya kerja tadi harus menjadi tolok ukur dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi yang diamanahkan. Untuk itu, silakan Bapak Bapak sekalian untuk dapat memanfaatkan teknologi dan SDM yang di miliki sebagai upaya untuk merealisasikan nilai budaya kerja yang di maksud terutama kaitannya dengan profesionalitas dan inovasi. Selain tentunya memiliki tanggung jawab dan keteladanan dalam melaksanakan tugas yang telah di percayakan oleh pimpinan.” Tegas Agus.
Selain itu, Agus pun terus mengingatkan akan kaitannya dengan masalah wakaf. Pengelolaannya menurut Agus harus memanfaatkan SDM yang ada.
“Saya sudah beberapa kali masalah wakaf sering saya tegaskan. Jadi yang terpenting silakan dengan PPPK yang ada, berikan beban kerja untuk mengurus wakaf. Kalau bapak bapak di KUA ya menej ya melaksanakan. Artinya, silakan itu dimanfaatkan SDM yang ada. Terlebih di sini saya percayakan kepada teman-teman yang revitalisasi. Ada KUA Malausma, KUA Kadipaten, KUA Majalengka dan KUA Kasokandel. Itu KUA KUA Revitalisasi. Dan itu harus diurus betul-betul. Sebab itu miniatur dari layanan yang sesungguhnya.” Ungkapnya.
Adapun Kepala KUA yang dilantik diantaranya :