Sejarah Singkat

Pembentukan Kementerian Agama adalah suatu bukti bahwa agama merupakan elemen yang amat penting dan terkait secara fungsional dengan kehidupan bernegara. Para founding fathers negara pada waktu itu menyadari perlunya pengaturan dan kebijakan negara yang berkaitan dengan urusan agama melalui lembaga Kementerian Agama. Kementerian Agama dibentuk dalam rangka memenuhi kewajiban pemerintah untuk melaksanakan isi Undang-Undang Dasar 1945 khususnya pasal 29 ayat 1 dan 2. Karena itu, Kementerian Agama bekerja untuk melindungi kepentingan agama dan umat beragama.
Dua hari pasca pembacaan teks proklamasi, rapat sederhana digelar untuk mendiskusikan beberapa kementerian yang akan menopang kerja pemerintah Indonesia yang baru merdeka. Waktu itu, tampak hadir antara lain Kasman Singodimejo, tokoh Muhammadiyah masa awal kemerdekaan, Sutardjo Kartohadikusumo, Wakil Ketua I Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), dan Latuharhary, Wakil Ketua II KNIP. Mereka adalah panitia yang menggodog pembentukan kementerian yang akan membantu kerja presiden.
KNIP adalah lembaga legislatif setingkat Dewan Perwakilan Rakyat pada awal kemerdekaan. Saat rapat, menginjak pembahasan Kementerian Agama, Latuharhary keberatan. “Masalahnya siapa yang akan menjadi menteri agama yang dapat diterima semua pihak?” Akhirnya, Kementerian Agama ditangguhkan dan untuk sementara urusan agama dimasukkan dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kurang lebih tiga bulan setelah rapat pembahasan, KNIP menggelar sidang pleno di gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, tanggal 24-28 Nopember 1945. Presiden Soekarno dan Mohammad Hatta, wakilnya, serta anggota KNI Daerah (KNID) turut memadati gedung kampus yang terletak di Salemba, Jakarta Pusat itu.
Hasil rapat yang digelar sebelumnya diplenokan di sini. Ruangan menjadi riuh saat pandangan umum dari wakil-wakil KNI Daerah. Mereka menyuarakan berbagai aspirasi yang dibawa dari berbagai daerah. Terutama, saat pandangan umum dari wakil KNI Karesidenan Banyumas, Jawa Tengah. KH. Saleh Suaidi, yang berperan sebagai juru bicara unjuk pendapat, “Hendaknya janganlah urusan agama di negara yang baru merdeka ini diikutkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Dalam Negeri saja, tetapi mestinya didirikan kementerian agama yang khusus dan tersendiri,” Gagasan tersebut, ternyata mendapatkan dukungan mayoritas, secara aklamasi, dari utusan golongan dan Badan Pekerja (BP) KNIP (semacam Majelis Permusyawaratan Rakyat tempo dulu). 
Berdirinya Kementerian Agama segera tersebar di kalangan masyarakat, setelah mereka mengetahui siaran RRI dan koran-koran perjuangan. Segenap umat Islam Indonesia menyambut postif dan gembira bahkan memberikan dukungan penuh, karena berdirinya Kementerian Agama merupakan berkah dan rahmat Allah Yang Maha Kuasa atas umat Islam yang telah berjuang dalam situasi negara belum aman dari penjajahan dan dalam kondisi masyarakat bangsa yang masih menderita akibat penjajahan.
Pada masa Kabinet Parlementer I PM Sutan Syahrir Kementerian ini kemudian disahkan berdasarkan Penetapan Pemerintah Nomor I/SD/1946 tanggal 3 Januari 1946 bertepatan tanggal 24 Muharram 1364 H. Menteri pertamanya adalah Mohammad Rasyidi. Kemudian pada tahun 1960 melalui Keputusan Presiden No. 21 Tahun 1960 dan Peraturan Menteri Agama No. 14 Tahun 1960, istilah Kementerian berubah menjadi Departemen.
Seiring perjalanan waktu istilah Departemen Agama mengalami perubahan lagi pada tahun 2009 melalui Peraturan Presiden No 47/2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara maka Seluruh Departemen diubah menjadi kementerian. Pemerintah mengubah semua istilah Departemen, Kantor Menteri Negara Dan Kantor Menteri Koordinator menjadi Kementerian Negara. Begitu juga dengan istilah Departemen Agama mengalami perubahan mengikuti peraturan tersebut menjadi Kementerian Agama di tingkat Pusat maupun tingkat provinsi.
Selanjutnya, lahirnya Kementerian Agama di Indonesia menjadi titik tolak berdirinya Kantor Kementerian Agama di seluruh wilayah Indonesia, baik di tingkat Provinsi yang disebut Kantor wilayah maupun tingkat Kabupaten yang disebut Kantor Kabupaten. Begitu juga, berdirinya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, tidak terlepas dari berdirinya Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Barat, karena Kementerian Agama merupakan institusi yang bersifat vertikal dari pusat di Jakarta hingga di Kecamatan, walaupun di era otonomi daerah saat ini, sebagai konsekuensi bahwa urusan agama, peradilan, moneter, pertahanan dan luar negeri tidak termasuk yang diotonomikan.
Menelusuri jejak keberadaan institusi yang mengurusi urusan-urusan keagamaan di Kabupaten Majalengka tidaklah mudah. Perkembangan keberadaan Kementerian Agama Majalengka tidaklah runut, terkesan tidak tertata dengan baik. Namun bukan berarti tanpa jejak sama sekali.
Institusi vertical ini meskipun sudah ada sejak 3 Januari 1946 atau empat bulan setelah Indonesia merdeka, namun keberadaannya di Majalengka disinyalir baru lahir di Majalengka sejak tahun 1969. Hal ini ditandai dengan adanya kantor perwakilan kandepag Majalengka yang dipimpin oleh Bapak Ali Rachman sebagai Kepala dan Bapak Humaedi Cholil sebagai sekretaris yang menjabat sejak tahun 1969-1973. Setelah itu kantor perwakilan diganti menjadi kandepag Majalengka.
Sejak resmi menjadi kandepag Majalengka tahun 1973 sampai sekarang, kementerian agama Majalengka telah dipimpin oleh 15 orang kepala kantor. Sampai saat ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka terus menjalankan fungsi dan perannya sebagai pelopor etika berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, inspirator pembangunan dan motivator bagi terciptanya kehidupan beragama yang kondusif dan dinamis dalam mewujudkan kehidupan yang agamis/religius.
 
            Kepala Kementerian Agama Kab. Majalengka Dari masa ke Masa
 

Sejak berdiri tahun 1973 sampai sekarang, Kementerian Agama Kabupaten Majalengka telah di pimpin oleh 17 Kepala Kementerian Agama sebagai berikut:

NO
N A M A
MASA JABATAN
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
H. Idris Hariri, BA
H. O. Zakariya, BA
Drs.H. A Yunus
Drs.H.S.Uzer
H.Aluh Darussalam, BA
Drs. H. Mahmud
H. Sadeli, BA
Drs. H. Omo Karsono, MM
Drs. H. A. Fakih, M.SI
Drs. H. Moh. Rifa'i, M.Pd
Drs. H. Mohamad Athoillah, M.Ag.
DR. H. Udin Saprudin, M.M.Pd.
Drs. H. Abudin, M.Ag.
Dr. H. Cece Hidayat, M.Si
Dr. H. Yayat Hidayat, M.Ag.
Drs.  H. Moh. Mulyadi, M.MPd
Dr. H. Agus Sutisna, M.Pd
1973 - 1978
1978 - 1982
1982 - 1985
1985 - 1989
1989 - 1993
1993 - 1995
1995 - 1998
1998 - 2002
2002 - 2005
2005 - 2009
2009 - 2011
2011 - 2015
2015 - 2015 (Pgs.)
2015 - 2017
2017 - 2020
2020 - 2022
2022 - Sekarang

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -