Berita

Jaksa Masuk Madrasah, Kajari: Kenali Hukum, Jauhi Hukuman

Rabu, 14 Agustus 2024 16:55 WIB
  • Share this on:

Sukaraja (Humas Kemenag Majalengka). Kejaksaan Negeri Majalengka melakukan terobosan baru dengan mengadakan program "Jaksa Masuk Madrasah" hasil kolaborasi dengan Kemenag Majalengka. Program ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar tentang hukum kepada para siswa, sehingga mereka dapat memahami peraturan dan norma yang berlaku. Melalui pemahaman yang baik tentang hukum, diharapkan para pelajar dapat menghindari perilaku yang melanggar hukum dan mengurangi kemungkinan terlibat dalam masalah hukum.

Acara yang berlangsung di MTsN 2 Majalengka ini, Rabu (14/8/2024) dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Majalengka, Dr. H. Agus Sutisna, M.Pd, Kajari Majalengka, Wawan Kustiawan, SH., Kasi Pendidikan Madrasah, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim dan Kepala MTsN 2 Majalengka beserta jajarannya. 

Kepala Kemenag Majalengka, Agus Sutisna dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif ini dan menyebutkan bahwa program "Jaksa Masuk Madrasah" memberikan kesempatan berharga bagi siswa untuk mendapatkan pengetahuan hukum yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Agus, tepat sekali jika pengetahuan hukum diberikan sejak usia sekolah, pasalnya usia sekolah terlebih jenjang Madrasah Tsanawiyah masih sangat rentan, baik dari segi pengetahuan, pergaulan dan psikologi.

“Dengan program ini saya berharap, siswa dapat lebih memahami pentingnya hukum dan mengenali hukum dengan baik agar terhindar dari masalah hukum”, ujarnya.

Senada dengan Kepala Kantor, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Wawan Kustiawan menyampaikan bahwa program ini untuk membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar dan menjalin hubungan yang lebih erat antara lembaga penegak hukum dan institusi pendidikan yang ada dibawah naungan Kementerian Agama. Menurutnya pengenalan hukum sangat penting disampaikan kepada pelajar terutama terkait undang-undang ITE, bullying, postingan dimedia sosial dan penyebaran informasi. Agar terhindar dari hukuman, maka harus dikenali dulu hukumnya.

“Kenali hukum, jauhi hukuman”, ujar Kajari.

Selanjutnya, Kajari juga menyampaikan bahwa "Jaksa Masuk Madrasah" merupakan langkah positif dalam menjembatani kesenjangan antara masyarakat dan lembaga penegak hukum, serta memberikan edukasi yang bermanfaat bagi generasi muda. Ke depannya Ia berharap agar program ini dapat terus berlanjut dan melibatkan lebih banyak madrasah di Kabupaten Majalengka.

Terakhir, Kejaksaan Negeri Majalengka melalui timnya memberikan materi mengenai jenis-jenis pelanggaran hukum, konsekuensi hukum dari tindakan ilegal, dan cara-cara untuk menghindarinya. Selain itu, ada juga diskusi interaktif yang memungkinkan siswa untuk bertanya langsung tentang berbagai aspek hukum. Alhamdulillah, seluruh peserta antusias mengikuti kegiatan strategis tersebut.

Editor:
Endang Mu'min
Kontributor:
Endang Mu'min
Penulis:
Taupik Hidayat
Fotografer:
Taufik Hidayat

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -