Berita

Kebijakan-Kebijakan Baru Pada RAT KPRI Hikmah Tahun Buku 2023

Senin, 29 Januari 2024 13:27 WIB
  • Share this on:

Majalengka (Humas). Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Hikmah kembali menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2023 pada Rabu (24/1/2024) yang bertempat di Aula Hikmah. Dengan mengusung tema CERDAS (Cekatan, Empati, Ramah, Dinamis, Amanah, dan Sejahtera) penyelenggaraan RAT kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena dilaksanakan lebih cepat. Ketua KPRI Hikmah H. Ucu Sodikin Nurjaman, S.Ag. menyatakan bahwa pelaksanaan RAT lebih awal dari sebelum-sebelumnya merupakan salah satu indikator keberhasilannya sebuah koperasi.

Ucu yang didaulat menjadi Ketua KPRI Hikmah di pertengahan masa jabatan menggantikan H. Saepulloh, M.Pd.I yang beralih tugas menjadi Kepala Kantor Kemenag Kota Cimahi tersebut, menyampaikan bahwa pada tahun buku 2023 ada beberapa kebijakan yang dilakukan dengan mengubah beberapa kebijakan lama yang sudah sekian tahun berjalan. Yang pertama kebijakan meniadakan Pra RAT. Hal tersebut menurutnya sebagai Upaya efisiensi anggaran dan juga hasil evaluasi serta rekomendasi dari Bapak Pembina.

Selanjutnya kebijakan kedua audit oleh eksternal dilaksanakan pada akhir periode kepemimpinan. “Sebelumnya audit ini dilaksanakan setiap tahun dan yang merekomendasikan diakhirkan adalah para pengawas selain juga efisiensi anggaran. Audit eksternal itu penting, sehingga nanti ketika terbentuk kepengurusan baru, ada rekomendasi audit internal kondisi keuangan dalam kategori wajar.” Jelas Ucu.

Kemudian kebijakan yang ketiga yaitu menyelenggarakan RAT pada bulan Januari. Keempat, menurunkan jasa pinjaman tahunan dari 15% ke 12%. Hal tersebut dilakukan untuk mengimbangi antara jasa bank dengan jasa koperasi tidak terlalu jauh gapnya. Dan yang terakhir yaitu menetapkan SHU Tunggal.

“Ini barangkali kebijakan kebijakan yang kami lakukan dan mudah mudahan ada dukungan dari anggota semuanya. Kami berupaya meningkatkan SHU tahun 2023, tapi apa daya diluar dugaan ada penurunan dari 630 juta, sekarang hanya 571,8 juta. Walaupun dikomentari oleh Dekopinda pendapatan menurun tapi aset Meningkat.” Ungkap Ucu.

Pada kesempatan tersebut, Ketua PKPRI Kabupaten Majalengka H. U. Syarif Usman menyambut baik dengan diselenggarakannya RAT KPRI Hikmah lebih awal dari sebelum-sebelumnya.

“Saya merasa gembira dimana KPRI Hikmah bisa melaksanakan RAT tepat waktu pada bulan Januari 2024 ini termasuk kategori sangat baik. Januari termasuk kategori sangat baik, pada bulan Februari baik, pada bulan Maret cukup baik, bulan April kurang baik, bulan Mei tidak baik, lewat itu dipertanyakan.” Ujarnya.

Selain itu, Syarif menilai bahwa KPRI Hikmah merupakan koperasi yang terbaik di Kabupaten Majalengka. Menurutnya, para pejabat berwenang yang mengurus perkoperasian menjadikan KPRI Hikmah ini sebagai iconic di Majalengka. “Hal tersebut tidak terlepas dari sinergitas dari unsur ketua dan jajaran pengurus yang amanah, kemudian juga jajaran pengawas yang bisa melaksanakan fungsinya dengan baik, kemudian juga dari anggota yang tadi hak dan kewajiban.” Tutur Syarif.

Senada dengan Ketua PKPRI, Ketua Dekopinda Edi Kusnadi, SKM., MM. menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya RAT KPRI Hikmah yang menurutnya bahwa KPRI Hikmah merupakan koperasi yang memiliki asset sangat besar dan termasuk 3 besar koperasi di Kabupaten Majalengka selain Koperasi Polres dan Koperasi Saluyu. Sehingga menurut Edi KPRI Hikmah masuk ke dalam kategori koperasi yang sangat sehat.

“KPRI Hikmah ini sangat sehat sekali. Kalau dilihat tidak ada hal-hal yang sifatnya buruk. Di sini ada rasio liquiditas, solvabilitas, kreativitas. Itu salah satu ukuran untuk koperasi sehat. Selain itu juga bahwa komponen koperasi yang sangat penting adalah 3 komponen. Yang pertama, pengurus, kedua anggota, yang ketiganya pengawas. Itu satu sama lain saling berintegrasi, saling berkoordinasi. Kenapa? Pengurus pada hari ini melaksanakan laporan pertanggungjawaban dari A sampai Z. Nanti diawasi oleh pengawas dilaporkan analisa tentang keuangannya.” Jelas Edi.

Selanjutnya hal terpenting menurut Ketua Dekopinda tersebut adalah bagaimana seluruh anggota koperasi harus memahami tentang AD/ART Koperasi, membaca dan memahami buku panduan RAT, serta mengikuti alur RAT sehingga tidak hanya sekedar ikut sah sahnya saja. Oleh karena itu, Dekopinda akan memberikan sebuah pelatihan kepada anggota koperasi agar memiliki pemahaman yang sama dalam perkoperasian.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan KUKM H. Arif Daryana, A.P. M.Si. turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya RAT KPRI Hikmah tahun buku 2023 yang lebih awal.

“Saya ingin mengapresiasi atas kinerja dari teman-teman para pengurus KPRI Hikmah yang salah satu buktinya adalah bisa melaksanakan RAT lebih awal daripada KPRI lainnya. Kesiapan untuk menyampaikan sebuah laporan pertanggungjawaban itu akan berkorelasi kepada kapan pelaksanaan pertanggungjawaban tersebut akan dilaksanakan, artinya semakin cepat dilaksanakan maka terbangun persepsi bahwa pengelolaan koperasi tersebut adalah luar biasa.” Tutur Arif.

Selain itu, Arif menyampaikan tentang keberadaan koperasi yang ada di Kabupaten Majalengka menurut data yang ada di Dinas K2UKM bahwa jumlah koperasi yang ada di Kabupaten Majalengka sebanyak kurang lebih 500 lembaga, sedangkan dari jumlah tersebut hanya sekitar 250 an saja yang aktif. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya pelaksanaan RAT.

Mengomentari tentang waktu pelaksanaan RAT, Arif mengingatkan kembali bahwa kalau dari Januari melaksanakan RAT nilainya bagus sekali di dalam Undang-Undang yang baru beserta turunan itu.  “RAT diperkenankan sekarang sampai dengan Juni, kalau dulu Januari, Februari, Maret sekarang diperkenankan sampai dengan Juni, tapi lagi-lagi saya yang melaksanakan fungsi itu berharap untuk tidak melaksanakan RAT-nya di penghujung-penghujung. Saya sangat mengapresiasi bagi koperasi-koperasi yang melaksanakan RAT di bulan Januari termasuk kooperasi PKRI Hikmah ini.” Ungkapnya.

Terkait dengan aturan Perundang-undangan Arif menjelaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja baik Undang-Undang 2020 kemudian ada PERPU kemudian terakhir ada Undang-Undang NOmor 6 Tahun 2023 yang menetapkan PERPU sekarang ada banyak perubahan berkaitan dengan perkoperasian. Satu atau dua diantaranya adalah sebelumnya untuk menjadikan sebuah koperasi minimal 20 orang. Namun sekarang munculnya Omnibus Law dengan ketentuan yang baru, cukup 9 orang saja bisa melaksanakan atau membentuk koperasi.

Selanjutnya Arif menyampaikan terkait dengan KPRI Hikmah yang menjadi ikon koperasi Majalengka. Menurutnya KPRI Hikmah selalu menjadi contoh ketika ada pertemuan yang dilaksanakan di Tingkat Provinsi.

“Saya kalau mengikuti pertemuan-pertemuan formal, paling tidak di tingkat provinsi, koperasi yang punya swalayan, misalkan minimarket Majalengka terangkat. Kemudian koperasi itu yang punya penginapan yang lengkap lagi lagi yang kami angkat KPRI Hikmah. Maka bagaimana caranya untuk bisa dipertahankan terus, dengan dinamika yang ada. Hambatannya adalah banyak juga persaingan-persaingan dari luar ya. Tetapi bicara tentang kegiatan ekonomi kan itu ada naik turun, ya naik turun satu waktu. Yang tidak boleh itu adalah turun turun turun turun, itu yang tidak boleh.  Ya naik turun itu adalah sebuah dinamika dalam kegiatan perekonomian.” Terang Arif.

Dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan RAT KPRI Hikmah, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka Dr. H. Agus Sutisna, S.Ag., M.Pd. menyampaikan ucapan selamat mengikuti Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2023. Menurutnya RAT cukup penting dalam mengikuti organisasi perkoperasian. Selain itu Agus juga menegaskan kembali mengenai tujuan RAT. "Saya tegaskan kembali bahwa tujuan RAT adalah mengevaluasi perkembangan koperasi yang kita miliki  yang kemudian kita akan membuat program-program ke depan sebagai upaya untuk meningkatkan kemajuan KPRI agar tetap memberikan kesejahteraan kepada para anggotanya." Ujarnya.

Selanjutnya Agus mengingatkan agar selalu berinovasi dalam melakukan setiap program untuk kemajuan koperasi. Kemudian Agus juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada mitra perbankan karena telah hadir menyertai KPRI Hikmah selama ini.

Kontributor:
Endang Mu'min
Penulis:
Endang Mu'min
Fotografer:
Endang Mu'min

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -