Berita

Kemenag Majalengka Adakan Studi Tiru Terkait Zakat Wakaf Ke Kankemenag Ciamis

Sabtu, 27 Januari 2024 06:04 WIB
  • Share this on:

Ciamis (Humas Kemenag Majalengka). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka melaksanakan studi tiru terkait pengelolaan zakat wakaf ke Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis, Rabu (17/1/2024). Studi tiru tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Kemenag Majalengka, Agus Sutisna didampingi jajaran Kasi, perwakilan KUA, Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kemenag, Majalengka dan jajaran pengurus UPZ lainnya. 

Agus Sutisna dalam sambutannya mengatakan bahwa kehadirannya di Kemenag Ciamis selain untuk menjalin silaturahim, juga untuk menimba ilmu dan menggali informasi terkait pengelolaan zakat wakaf di Ciamis. Ia ingin memperoleh informasi yang komprehensif terkait tata kelola zakat wakaf, terobosan-terobosan dan program unggulan lainnya yang dikembangkan oleh Kemenag Ciamis sehingga mampu memperoleh banyak penghargaan terkait zakat wakaf. Bahkan di Ciamis sudah banyak kampung atau desa yang dinobatkan sebagai kampung zakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kemenag Ciamis menyambut baik maksud dan tujuan tersebut. Ia menyampaikan terimakasih atas kehadiran rombongan Kemenag Majalengka di Kemenag Ciamis. Menurutnya, kunci keberhasilan pengelolaan zakat wakaf di Ciamis adalah adanya komunikasi yang intens antar pemangku kepentingan seperti BPN (Badan Pertanahan Nasional), BWI (Badan Wakaf Indonesia), Baznas dan Pemerintah Daerah.

"Kami sering komunikasi dengan BPN, BWI, Baznas dan Pemda terkait zakat wakaf ini. Kedekatan dengan mereka sangat membantu suksesnya pengelolaan zakat wakaf di kami", ujarnya.

Selain itu Ia juga mengaku memberdayakan Kepala KUA untuk kesuksesan zakat wakaf. Bahkan Penyuluh sebagai ujung tombak dijadikan sebagai duta zakat. Mereka melakukan sosialisasi zakat wakaf ke para pejabat yang ada di kecamatan dan desa serta sosialisasi ke akar rumput melalui forum pengajian, dakwah dan majelis taklim.

"Peran Kepala KUA dan Penyuluh sangat besar untuk kesuksesan zakat wakaf ini", katanya.

Sementara itu, Sekretaris Baznas Ciamis mengatakan, keberhasilan zakat di Ciamis tidak terlepas dari adanya regulasi yang mengikat yaitu Peraturan Bupati Ciamis terkait Zakat. Perbup ini medorong semua desa untuk memiliki UPZ dan menggalakan zakat disetiap kampung yang ada didesa tersebut.

"Kami masih terus belajar untuk lebih baik, perencanaan, pengoordinasian, pelaksanaan, dalam pengumpulan dan pendistribusian atau pendayagunaan kami laksanakan dengan transparan", terangnya.

"UPZ desa BKMM menjadi motor gerakan zakat infak sedekah di Ciamis. Kampung yang zakatnya sudah minimal 10 juta perbulan dijadikan sebagai kampung zakat", imbuhnya.

Kegiatan ditutup dengan pertandingan persahabatan cabang olahraga Tenis dan Bulu Tangkis antara Kemenag Ciamis dan Kemenag Majalengka.

Kontributor:
Endang Mu'min
Penulis:
Taupik Hidayat
Fotografer:
Taupik Hidayat

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -