Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat penanganan ancaman terorisme, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Majalengka bekerjasama dengan Densus 88 menggelar kegiatan Deteksi Dini Tindak Pidana Terorisme. Kegiatan ini berlangsung di Saung Eurih Majalengka pada Senin (22/4/2024).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Majalengka, Dr. H. Agus Sutisna, M.Pd., Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam, H. Sofyan Firdaus, SH.,ketua Ikatan Penyuluh Agama Republlik Indonesia (IPARI) Majalengka, Sarkani, Densus 88, Kanit Intel Polres Majalengka, serta Penyuluh Agama sebanyak 205 orang.
Dalam sambutannya, Agus menyampaikan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap terorisme.
"Terorisme merupakan ancaman serius bagi bangsa dan negara. Oleh karena itu, kita harus meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat penanganan ancaman terorisme," kata Agus.
Agus meminta agar penyuluh menjadi ujung tombak dalam upaya deteksi dini tindak pidana terorisme.
“Bibit-bibit terorisme jangan dibiarkan berkembang, riak sekecil apapun harus diberantas, terlebih di penyuluh ada spesialis penanganan radikalisme.” ujar Agus.
Kegiatan Deteksi Dini Tindak Pidana Terorisme ini diisi dengan materi pengenalan terorisme, modus operandi teroris, dan strategi penanggulangan terorisme.Kegiatan Deteksi Dini Tindak Pidana Terorisme ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat penanganan ancaman terorisme di Kabupaten Majalengka.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor juga meminta penyuluh untuk membantu Upaya penanganan stunting dan pemberdayaan ekonomi umat.