Berita

Monitoring Zakat Profesi, Infak, Sedekah (ZIS) dan Wakaf, Kasubbag TU Kemenag Majalengka Tekankan ASN Harus Memiliki Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja Baik

Rabu, 6 Desember 2023 07:41 WIB
  • Share this on:

Monitoring zakat profesi, infak, sedekah (ZIS) dan wakaf yang dilakukan oleh Penyelenggara Zakat Wakaf (PZW) Kemenag Majalengka sudah merambah wilayah terjauh di Majalengka, yaitu Kecamatan Lemahsugih, Selasa (5/12/2023). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasubbag TU, Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag didampingi oleh Dr. Ojun Rojun, M.Ag selaku Kasi PZW.

Pada kesempatan tersebut, Kasubbag mengingatkan bahwa dalam bekerja itu ada tiga hal yang perlu diperhatikan oleh Apartur Sipil Negara (ASN). Menurutnya tiga hal tersebut menjadi parameter ASN dalam bekerja, agar ASN bekerja optimal dan profesional.

Pertama adalah ASN harus memiliki kualifikasi yang baik. Menurut Kasubbag, kualifikasi adalah keahlian seseorang yang harus dimiliki terkait dengan kedudukan atau posisi dimana ia bekerja. Kualifikasi yang baik ditandai dengan adanya kesesuaian antara bidang kerja dengan latarbelakang pendidikan. Misalnya, guru bahasa inggris harus memiliki kualifikasi sebagai pendidik bahasa inggris, sehingga hasilnya optimal.

"Intinya, dimanapun bekerja, semua pegawai dituntut untuk memiliki kualifikasi baik yang sesuai dengan bidang tugasnya," ujar Heru. 

Kedua lanjut Heru, yang dibutuhkan oleh ASN itu adalah kompetensi. Kompetensi merupakan kemampuan ASN dalam melaksanakan tugas, baik terkait dengan pengetahuan, sikap, maupun terkait dengan keterampilan. Ketika ASN memiliki kompetensi yang baik maka ASN dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional.

Dan terakhir adalah ASN harus memiliki kinerja yang baik. Apa itu kinerja? Kinerja itu adalah tingkat keberhasilan ASN dalam melaksanakan tugas. Dijelaskan Heru, seorang pegawai dituntut untuk berkinerja baik, pekerjaan yang telah diselesaikan harus memiliki output dan outcame yang jelas dan terukur. 

"Keberhasilan bekerja harus terlihat dan dapat dirasakan oleh semua, salah satu alat ukur kinerja adalah absensi dan SKP", ujar Heru.

Kinerja, lanjut Heru, salah satunya diukur melalui pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), dimana SKP yang dibuat diawal tahun harus sesuai tupoksi masing-masing, jelas dan terukur, jangan mengawang-ngawang. 

"Saya ingatkan, bagian dari kinerja adalah absensi, jangan lalai dengan absensi, karena mulai saat ini absensi menjadi pijakan dalam penghitungan besaran gaji, uang makan dan tunjangan", terang Heru.

"Kesimpulannya, ASN akan berkinerja baik jika ditunjang kualifikasi dan kompetensi yang baik", pungkasnya.

Editor:
Win
Kontributor:
Taufik Hidayat
Penulis:
Taufik Hidayat
Fotografer:
Endang Mu'min

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -