Berita

Pengawas Madrasah Kemenag Majalengka Ikuti Sosialisasi KMA 450 Secara Daring

Senin, 5 Agustus 2024 22:24 WIB
  • Share this on:

Pengawas Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka mengikuti sosialisasi secara daring terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 450 Tahun 2024 tentang Implementasi Kurikulum pada Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan. Kegiatan yang dilaksanakan secara terpusat di aula Kemenag Majalengka pada Senin (5/8/2024) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para pengawas mengenai implementasi kurikulum baru.

Pada kesempatan tersebut, hadir secara daring Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Provinsi Jawa Barat, Drs. H. Usep Saepul Muhtar, M.Pd. beliau mengingatkan Kembali akan tugas pokok dan fungsi pengawas madrasah.

“Pengawas madrasah harus memberikan supervise, nasihat, dan membimbing madrasah binaan masing-masing.” Tegas Usep.

Usep juga menghimbau pengawas harus mengawal, membimbing dan melakukan pembinaan dalam menyusun dokumen Kurikulum Madrasah terhadap madrasah binaan masing-masing. Selain itu, Usep juga mengingatkan terkait kedisiplinan pengawas.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Kurikulum dan Kesiswaan, Widya Arthawati, M.Pd. menyampaikan materi terkait KMA 450 yang meliputi struktur kurikulum, P5RA, serta Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan untuk jenjang Madrasah Aliyah.

Sebagai ujung tombak pengawasan di madrasah, para pengawas memiliki peran penting dalam memastikan implementasi kurikulum merdeka berjalan dengan baik. Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan para pengawas dapat memberikan pendampingan dan dukungan kepada para guru dalam menerapkan kurikulum baru.

Kontributor:
Win
Penulis:
Win
Fotografer:
Win

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -