Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh

Penjelasan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Majalengka Terkait Usulan BPIH

Sabtu, 18 Pebruari 2023 20:57 WIB
  • Share this on:

Majalengka (Humas) - 25 Januari 2023. Kepala Kantor Kemenag Majalengka, Dr. H. Agus Sutisna, M.Pd, menekankan agar ASN Kemenag bisa menjelaskan terkait besarnya usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023. Hal itu disampaikan pada saat memberikan sambutan dan arahan pada Pembukaan CAT Calon Petugas Haji dikingkungan Kemenag Majalengka, Rabu (25/1/2023) di Aula PLHUT Kemenag Majalengka.

 

Menurutnya usulan Bipih sebesar Rp69.193.733,60 yang diutarakan oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, beberapa waktu lalu banyak menuai pro kontra karena dinilai terlalu tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Menanggapi hal tersebut, Agus, mengungkapkan bahwa Bipih yang diusulkan sudah berdasarkan perhitungan ekonomi.
 
Kenapa Bipih Naik?
 
Menurut Agus Sutisna, kenaikan itu terjadi karena perubahan skema prosentase komponen Bipih dan Nilai Manfaat. Pemerintah mengajukan skema yang lebih berkeadilan dengan komposisi 70% Bipih dan 30% nilai manfaat.
 
Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre tidak terkikis habis. Alasan inilah yang harus dijelaskan kepada masyarakat umum agar dipahami dan tidak menjadi polemik.
 
#humaskemenagmjl
Penulis:
Taufik Hidayat

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -