Apel Pagi

Plt. Kasi PHU : Tidak Ada Yang Membatalkan Pendaftaran Haji Karena Usulan Menteri Agama Mengenai BIPIH

Sabtu, 18 Pebruari 2023 21:02 WIB
  • Share this on:

Majalengka (Humas) - 30 Januari 2023. Kepala Penyelenggara Zakat Wakaf yang juga Plt. Kasi PHU H. Sofyan Firdaus, SH. Bertindak selaku Pembina Apel Pagi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Majalengka Senin (30/1). Hadir mendampingi Kepala Kantor Kemeterian Agama Majalengka Dr. H. Agus Sutisna, S.Ag. M.Pd. Kasubag TU Dr. H. Hasan Sarip, M.Si. Kasi PD Pontren H. Abu Mansyur, M.Pd.I dan Kasi Penmad Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag. serta jajaran Pengawas Madrasah dan PAI.
Pada kesempatan tersebut Sofyan menyampaikan ucapan Selamat kepada para peserta CAT seleksi petugas Haji yang masuk pada tahap selanjutnya.
"Saya ucapkan selamat kepada para peserta CAT seleksi petugas haji tahun 2023 yang telah lolos dan masuk pada tahap selanjutnya. InsyaAllah pelaksanaan seleksi tahap II akan di laksanakan pada tanggal 31 Januari 2023 yang mengambil tempat di Asrama Haji Indramayu." demikian tuturnya.
Sebagaimana diketahui bahwa Kementerian Agama telah melaksanakan tahapan seleksi tahap I untuk petugas haji tahun 2023 pada tanggal 25 Januari 2023 di setiap Kantor Kemenag Kota dan Kabupaten seluruh Indonesia dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Pada tanggal 27 Januari 2023 hasil dari CAT tersebut diumumkan dan terpilih untuk melaju pada tahap berikutnya dari Kabupaten Majalengka diantaranya :
1. Achsanul Fikri Amirudin : Petugas Ketua Kloter
2. Cece Moh Ihya : Petugas Ketua Kloter
3. Dr. Ojun Rojun, M.Ag : Petugas Ketua Kloter
4. Dudi Taufik Rahman : Petugas Ketua Kloter
5. E. Faturohman : Petugas Ketua Kloter
6. Aas Nurhidayah : Petugas Pembimbing Ibadah Kloter
7. Abu Mansyur : Petugas Pembimbing Ibadah Kloter
8. Dede Sofyan Hadi : Petugas Pembimbing Ibadah Kloter
9. Wawan Ridwanullah : Petugas Pembimbing Ibadah Kloter
Selain hal tersebut, Sofyan juga menyampaikan informasi terkait dengan BIPIH yang sedang dalam perbincangan.
"Beberapa hari yang lalu Pa Menteri dipanggil oleh Komisioner KPK Dr. Nurul Ghufron juga oleh Deputi Pencegahan, Pahala Nainggolan terkait dengan Biaya Perjalanan Ibadah Haji. Ternyata mereka sependapat bahwa apabila nilai manfaat itu dihabiskan sekarang, justru itu yang tidak berkeadilan. Nanti skemanya akan seperti ponzi, ketika yang berangkat terdahulu itu yang diuntungkan sedangkan yang dibelakangan menjadi tidak kebagian. Sehingga perlu dikaji lagi, mungkin ada komponen-komponen biaya yang bisa ditekan sehingga tidak ada yang diberatkan. Seperti kata Napoleon Bonaparte "Vox populi, Vox dei" bahwa suara rakyat adalah suara tuhan. Dan itu memang harus di perjuangkan. Sekali lagi bahwa yang daftar belakangan atau daftar sekarang adalah rakyat juga. Artinya suara rakyat, semuanya harus didengar, harus di perjuangkan. Jangan sampai ada yang dirugikan." Demikian panjang lebar menjelaskan.
Selanjutnya Sofyan menginformasikan bahwa pada tanggal 13 Pebruari 2023 keputusan final mengenai berapa besaran pastinya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) akan di tentukan.
"Tanggal 13 Perbruari insyaAllah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 pasal 56 bahwa maksimal 30 hari DPR itu harus menghasilkan keputusan setelah adanya usulan dari Menteri Agama. Dan itu DPR menyepakati bahwa tanggal 13 mereka akan membuat keputusan tentang besarnya BIPIH dan BPIH yang akan dilaksanakan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023." Tuturnya.
Selain itu, Sofyan menghimbau kepada seluruh ASN di Kementerian Agama Majalengka agar tidak memperkeruh suasana dalam memberikan informasi mengenai BIPIH. Sebaiknya ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Majalengka harus turut serta membantu menjelaskan kepada masyarakat dengan benar agar masyarakat tidak salah faham. Semuanya bisa mengcover menjelaskan kepada masyarakat. Menurutnya, yang sering memperkeruh suasana tentang hal ini adalah mereka penggiat media sosial yang sering mencari cari celah kesalahan di media sosial terhadap Kementerian Agama, sedangkan para jamaah sendiri sampai saat ini tetap tenang dan menunggu keputusan.
"Ada informasi bahwa dengan adanya kenaikan BIPIH ini, menjadikan banyak jamaah yang mengajukan pembatalan. Padahal kenyataannya sampai saat ini, khususnya di Majalengka belum ada satu pun jamaah yang membatalkan karena usulan menteri Agama mengenai BIPIH tersebut." Jelasnya.
Penulis:
Taufik Hidayat

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -