Berita

Rapat Dinas Tetap (Radintap) KUA Hadirkan Pengadilan Agama Dalam Rangka Program Isbath Nikah

Jumat, 28 Juni 2024 07:00 WIB
  • Share this on:

Majalengka (Humas). Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan garda terdepan Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam melaksanakan tugasnya KUA dihadapkan dengan tiga tantangan besar yaitu; profesionalitas; integritas; dan konektifitas. Hal itu diutarakan Plh. Kepala Kantor Kemenag Majalengka, Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag saat memberikan arahan pada kegiatan Rapat Dinas Tetap (Radintap) Kepala KUA, Kamis (27/6/2024). 

Pada kesempatan tersebut hadir Kasi Bimas Islam, H. Sofyan Firdaus, SH, Kepala KUA dan segenap staff Bimas. Radintap kali ini terasa spesial dengan hadirnya Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris dan Panitera PA. Kehadiran pihak PA erat kaitannya dengan program Isbat Nikah Masal.

Selanjutnya, Heru menyatakan, sebagai garda terdepan Kemenag, sikap profesionalitas KUA perlu ditingkatkan. Pasalnya profesionalitas menjadi komponen penting yang harus dimiliki KUA dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, sikap profesionalitas paling tidak tercermin dari performance yang meyakinkan, kemampuan mengemas acara yang baik dan memiliki kemampuan keilmuan yang mumpuni. Dengan adanya sikap profesionalitas KUA akan semakin disegani masyarakat dan masyarakat pun semakin puas terhadap pelayanan KUA.

Kemudian, selain profesionalitas lanjut Heru, tantangan KUA dalam melayani masyarakat adalah integritas. Menurutnya, inegritas akan meminimalisir terjadinya penyimpangan, pelanggaran, penyelewengan dan perbuatan-perbuatan lainnya yang tidak dibenarkan.

Setelah memiliki sikap profesionalitas dan integritas, KUA juga harus menghadapi tantangan konektivitas. KUA saat ini tidak berada diruang sempit, KUA harus punya akses global, terhubung dengan dunia luar, termasuk terhubung dengan mitra-mitra terkait seperti Pengadilan Agama, Disduk Capil dan mitra-mitra lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Plh. Kepala juga mendukung gagasaan Pengadilan Agama yang akan melaksanakan kegiatan isbath nikah masal. Dimana kegiatan tersebut akan melibatkan Pengadilan Agama, Disdukcapil dan Kemenag. Menurutnya, gagasan tersebut sangat baik, sebagai bentuk pelayanan terpadu kepada masyarakat. 

“Saya minta Kepala KUA pro aktif melakukan pendataan, datalah pasangan yang benar-benar membutuhkan secara selektif, jangan sampai salah sasaran”, kata Heru.

Sementara itu, Ketua PA menyampaikan bahwa program isbath nikah masal merupakan tindak lanjut antara Mahkamah Agung dengan Kemenag dan Disdukcapil. Program ini rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024 yang menyasar 30 pasangan.

Kontributor:
Endang Mu'min
Penulis:
Taupik Hidayat
Fotografer:
Taufik Hidayat

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -