Berita

Rapat Pendataan Pegawai Non ASN dengan Pengawas

Sabtu, 18 Pebruari 2023 11:09 WIB
  • Share this on:

Majalengka (Humas) - 5 September 2022. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Majalengka, Drs. H. Moh Mulyadi, M.M.Pd memimpin rapat dengan pengawas terkait pendataan pegawai non ASN dilingkungan Kemenag Majalengka, Senin (5/9/2022) di Aula Kemenag Majalengka. Hadir Kasubbag TU, Dr. H. Hasan Sarip, M.Si, Analisis Kepegawaian, H. Endang Saprudin dan Fahmi Fachruddin, SE.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor menjelaskan bahwa sudah tiga hari Urusan Kepegawaian Kemenag Majalengka disibukan dengan pendataan pegawai non ASN dilingkungan Kemenag Majalengka. Ia menjelaskan bahwa tidak semua pegawai non ASN bisa di data, yang bisa di data adalah pegawai non ASN yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh MENPAN RB. Kepala menegaskan, pendataan tidak bisa asal input atau asal mendata, tapi harus sesuai kriteria yang telah ditetapkan. Kepala Kantor juga meminta agar pengawas pro aktiv dalam mensukseskan pendataan tersebut. Dimana pengawas harus mampu menjelaskan jika ada pertanyaan dari binaannya serta mampu meredam jika terjadi dinamika atau gejolak dilapangan.

Lebih lanjut Kepala juga menjelaskan tentang kriteria pegawai yang berhak di data. Menurutnya ada lima kriteria yang harus dipenuhi yaitu: 1) bekerja sebagai honorer di instansi pemerintah; 2) berusia Paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada tanggal 31 Desember 2021; 3) masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2021; 4) menerima honorarium yang bersumber dari APBN atau APBD; dan 5) diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja tempat bekerja.

 

#humaskemenagmjl

Penulis:
Taufik Hidayat

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -