Berita

Sebanyak 50 Tenaga Pendidik Pada Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an Menerima Bantuan Insentif dari Pemerintah

Kamis, 8 Agustus 2024 09:59 WIB
  • Share this on:

Majalengka (Humas Kemenag Majalengka). Melalui DIPA Kantor Wilayah Kementerian Provinsi Jawa Barat tahun 2024, para tenaga pendidik sebanyak 50 orang yang terdiri dari Ustadz/Ustadzah di Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka pada Rabu (7/8/2024) menerima bantuan dari pemerintah sebesar Rp 2.500.000 selama satu tahun melalui BJBS KCP Majalengka. 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi PD Pontren, H. Ade Firmansyah, S.Sos.I. M.Pd.I. hadir menyaksikan langsung dan menyampaikan bahwa untuk mendapatkan bantuan tersebut para tenaga pendidik tersebut harus memenuhi persyaratan melalui aplikasi SIKAP. Selanjutnya akan di verifikasi oleh Admin Kabupaten dan Admin Provinsi. Bagi yang telah memenuhi persyaratan, selanjutnya akan ditetapkan sebagai penerima bantuan insentif. 

“Pencairan insentif ini dilakukan pada bulan Agustus 2024. Saat ini yang dilakukan adalah proses pencairan dana bantuan melalui Bank BJBS Majalengka.” Kata Ade.  

Tantangan terbesar bagi lembaga pendidikan keagamaan saat ini menurut Ade sangat luar biasa, karena dihadapkan pada masyarakat urban dan kaum milenial yang memiliki kepercayaan sangat tinggi dalam menyampaikan gagasan walaupun belum tentu benar dan mempunyai kreatifitas tinggi serta memiliki jaringan global.

“Di sinilah peran pendidik sangat penting dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu dan berdaya saing.” jelas Ade.

Selanjutnya Ade menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama Republik Indonesia bahwa dengan adanya program ini telah memberikan dukungan finansial yang sangat berarti bagi para tenaga pendidik keagamaan. 

"Semoga dengan adanya bantuan insentif ini para tenaga pendidik bisa terus membantu pemerintah dalam mencerdaskan anak-anak bangsa melalui pendidikan keagamaan." Harap Ade. 

Pemberian bantuan tersebut merupakan insentif dan apresiasi pemerintah kepada tenaga pendidik keagamaan agar mereka dapat terus mentransformasikan ilmu pengetahuan dan keteladanannya.

Editor:
Endang Mu'min
Kontributor:
Endang Mu'min
Penulis:
Aef Anwar
Fotografer:
Aef Anwar

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -