Berita

Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka Gelar Pengembangan Kampung Moderasi Beragama

Jumat, 14 Juni 2024 16:45 WIB
  • Share this on:

Majalengka (Humas). Program penguatan moderasi beragama di Indonesia saat ini lagi viral digaungkan dan memiliki urgensi penting dalam berkehidupan bangsa dan negara, mengingat Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk dengan berbagai macam kompleksitas suku, bahasa, budaya dan agama. Indonesia juga merupakan negara yang agamis walaupun bukan negara berdasarkan agama tertentu.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka melalui liding sektor Seksi Bimas Islam, berupaya secara kontinuitas melakukan penguatan moderasi beragama yang salah satunya adalah melalui program penyelenggaraan kegiatan pengembangan kampung moderasi beragama.

“Kalau kita bicara tentang moderasi, pada prinsipnya kalau berbicara tentang moderasi negara Indonesia harus menjadi kiblat dunia. Kenapa? Karena Indonesia yang terdiri dari 17.508 pulau, terdiri dari 742 bahasa, terdiri dari 478 suku, dari mulai tahun 1945 sampai hari ini masih tetap utuh menjadi sebuah negara yang terdiri dari masyarakat heterogen.” Kata Plh. Kepala Kantor Kemenag Majalengka Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag. di saat memberikan sambutan dan pengarahan pada kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama yang bertempat di Aula PLHUT Kemenag Majalengka, Jum’at (14/6/2024).

Lebih lanjut Heru menjelaskan bahwa Barat dan Eropa saat ini betul-betul menganggap bahwa Indonesia itu harus menjadi kiblat dari sisi kerukunan dan kenyamanan hidup berdampingan ketika bangsa Indonesia sangat heterogen. Menurutnya bahwa Negara Indonesia memiliki falsafah Bhineka Tunggal Ika. Dimana itu harus menjadi spirit bagi rakyat Indonesia agar betul-betul menjadi sebuah role  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kenapa moderasi ini ditawarkan?” Tanya Heru. “Karena memang kerukunan dan keamanan dalam sebuah negara merupakan modal dasar bagi pembangunan. Apalah artinya negara ini kaya raya. Apalah artinya pembangunan ini sukses. Kalau kemudian modal dasarnya keamanan itu tidak tercipta.” Jelas Heru.

Kementerian Agama menggagas bahwa moderasi itu adalah sebuah tawaran menarik. Menurut Heru hal itu tidak hanya sebuah dialektika moderasi. Bukan hanya sebuah narasi politik. Tapi memang substansinya yang merupakan kebutuhan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mengutip pernyataan dari Dr. Adib (Direktur Urais) Heru menyampaikan bahwa sesungguhnya tiga tahapan yang menjadi penting dalam konsep moderasi. Yang pertama, orang itu harus dulu mengerti, memahami, bahwa manusia dilahirkan oleh Tuhan itu dalam keadaan berbeda. Kalau orang tidak memahami, tidak mengerti, bahwa manusia memang diciptakan secara sunnatullah dalam keadaan berbeda, sulit untuk menjadi bagian dari orang yang moderat.

“Setelah faham bahwa kita itu diciptakan oleh Tuhan dalam keadaan yang berbeda, maka langkah berikutnya adalah kita diharapkan bisa menghargai akan perbedaan itu. Dan kemudian tahap yang paling tinggi setelah kita bisa menghargai dan menghormati akan perbedaan itu adalah kita bisa bekerjasama dengan orang yang berbeda di maksud.” Jelas Heru.

Heru berharap bahwa moderasi ini tidak hanya sebatas narasi dan tidak sebatas dialektika saja. Tetapi betul-betul menjadi ruh bagi siapapun yang melaksanakannya, terutama bagi para penyuluh. Apalagi, posisi penyuluh yang sangat strategis. Bagaimana kemudian, konsep moderasi juga dalam kapasitas sebagai penyuluh itu adalah ditularkan kepada yang lain.

“Misalkan hal itu bisa diawali dengan role model sebuah kampung yang disebut dengan kampung moderasi. Kenyamanan, kehidupan yang harmonis dalam sebuah kampung. Itu terletak pada kohesifitas antar kelompok yang ada di dalamnya dibangun secara erat. Dan kohesifitas antar kelompok dalam kampung yang terbangun dengan erat itu bisa kemudian kita dorong dengan pemikiran-pemikiran yang sifatnya yang moderat.” Terangnya.

Oleh karena itu, Heru menegaskan Kembali bahwa moderasi beragama ini tidak hanya sebatas narasi-narasi, dialektika-dialektika internal. Tapi memang  harus disampaikan juga secara meluas kepada Masyarakat. Salah satunya gagasan konseptual adalah mengenai konten digital.

“Itu penting saya fikir. Sebab hari ini berita sekecil apapun masuk pada medsos, maka itu akan menjadi berita yang sifatnya global. Ini adalah bagian dari tuntutan kita sebagai pendakwah-pendakwah. Sebab kadang-kadang di medsos itu, kita lihat lebih banyak orang yang tidak tahu tapi sok tahu. Kemudian dianggap sebagai sumber kebenaran.” Jelas Heru.

Selain itu, Heru mengingatkan bahwa kadang-kadang rusaknya negeri itu, tidak hanya dilakukan oleh orang-orang yang jahat, tetapi oleh diamnya orang yang baik.

Oelh karena itu Heru mengajak kepada para penyuluh agama agar menggunakan kemampuannya yang mumpuni dalam bidang dakwah dengan menggunakan piranti medsos dalam bentuk konten digital sebagai sebuah sarana dakwah dengan maksimal dalam rangka memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.

“Sekali lagi bahwa kita tentu memiliki komitmen yang kuat untuk terus menjadikan moderasi beragama ini sebagai komitmen kita dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyuluh di tengah-tengah masyarakat. Maka tujuan utamanya adalah dalam rangka menciptakan kondusifitas dan keamanan kerukunan karena itu adalah merupakan modal dasar pembangunan di negara yang kita cintai.” Tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Seksi Bimas Islam H. Sofyan Firdaus, S.H. mengatakan bahwa tujuan diadakannya kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama Tingkat Kabupaten Majalengka adalah yang pertama meningkatkan peran dan fungsi serta pemberdayaan Penyuluh Agama dalam pembinaan umat, khususnya penyelenggaraan kampung moderasi beragama. Kedua, meningkatkan sinergitas Kementerian Agama (Penyuluh) dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam upaya implementasi kampung moderasi beragama dalam kehidupan bermasyarakat.

Dengan mengambil tema "Merawat Kerukunan, Perkokoh Semangat Kebangsaan" kegiatan Pengembangan Moderasi Beragama Tingkat Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2024 dibagi dalam dua Angkatan yaitu Angkatan I pada hari Jum'at 14 Juni 2024 dan Angkatan II pada hari Kamis 20 Juni 2024 yang diikuti oleh 60 orang yang terdiri dari unsur Penyuluh Agama, unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Unsur Kementerian Agama.

Kontributor:
Endang Mu'min
Penulis:
Endang Mu'min
Fotografer:
Endang Mu'min

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -
  • -
  • -
  • -