Sukahaji (Humas Kemenag Majalengka). Berdasarkan PMA RI No. 18 tahun 2014, Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) adalah satuan pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh dan berada di lingkungan pesantren dengan mengembangkan kurikulum sesuai kekhasan pesantren dengan basis kitab kuning atau dirasah islamiyah dengan pola pendidikan muallimin secara berjenjang dan terstruktur yang dapat disetarakan dengan jenjang pendidikan dasar dan menengah di lingkungan Kementerian Agama.
Bentuk pendidikan formal khusus pesantren ini tentu menjadi kabar baik bagi pesantren. Dahulu lembaga pendidikan pesantren untuk bisa mendapatkan ijazah formal harus menggunakan satuan pendidikan nasional setingkat jenjang MTs/SMP dan Aliyah/SMA/Sederajat, atau mengikuti ujian paket C. Sekarang tidak perlu lagi. Karena negara menyetarakan SPM dengan sistem pendidikan formal lainnya.
Untuk memastikan kualitas dan efektivitas proses pembelajaran serta hasil yang dicapai dalam pengembangan SPM tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Majalengka melalui Seksi PD Pontren pada Selasa (6/8/2024) melakukan monitoring dan evaluasi kepada Satuan Pendidikan Muadalah Ponpes Al-Madani yang berlokasi di Desa Cikalong Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka.
Kepala Seksi PD Pontren H. Ade Firmansyah, S.Sos.I., M.Pd.I. memimpin monitoring dan evaluasi yang melibatkan semua staf di Seksi PD Pontren.
Kehadiran tim monitoring dan evaluasi tersebut disambut dengan baik oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Madani Cikalong KH. Dr. Endi Suhendi, M.A. dan jajarannya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim monitoring evaluasi dari Seksi PD Pontren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka yang telah meluangkan waktu untuk mengunjungi lembaga kami dan melakukan bimbingan dan evaluasi terhadap berbagai aspek keberlangsungan lembaga kami.” Tutur Endi.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi PD Pontren menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi ini perlu dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pengajaran, mengukur capaian pembelajaran, menilai efektivitas kurikulum, mengidentifikasi masalah dan tantangan serta mendorong inovasi dan perbaikan berkelanjutan.
“Dengan kegiatan monitoring dan evaluasi SPM ini, diharapkan bisa meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan oleh lembaga. Ini mencakup evaluasi terhadap kurikulum, metode pengajaran, dan penilaian untuk memastikan bahwa siswa mendapatkan pembelajaran yang efektif dan relevan.” Pungkasnya.